UIN Sunan Kudus Akui Kampus Inklusif Tak Cukup Dibangun dengan Fasilitas, Perlu Ubah Cara Pandang
Bagi UIN Sunan Kudus, membangun kampus inklusif berarti bergerak lebih jauh. Dari sekadar menyediakan fasilitas menuju membangun sistem layanan dan budaya akademik yang benar-benar memberi ruang bagi...
Kegiatan Bedah Buku “Disabilitas: Sejarah, Teori, dan Isu-Isu Kontemporer” yang digelar UIN Sunan Kudus di Perpustakaan UIN Sunan Kudus, Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). (dok Humas UIN Sunan Kudus) NUMLIT, KUDUS — Kampus yang ramah terhadap penyandang disabilitas tidak cukup hanya memiliki jalur landai, fasilitas aksesibel, atau ruang layanan khusus. Lebih jauh, inklusi menuntut perubahan cara pandang, kebijakan, hingga budaya pelayanan di lingkungan perguruan tinggi.
Table Of Content
Kesadaran itulah yang mengemuka dalam Bedah Buku “Disabilitas: Sejarah, Teori, dan Isu-Isu Kontemporer” yang digelar UIN Sunan Kudus di Perpustakaan UIN Sunan Kudus, Senin (14/9/2026).
Forum akademik tersebut tidak sekadar membahas disabilitas sebagai objek kajian. Diskusi justru menjadi ruang refleksi bagi perguruan tinggi tentang sejauh mana lingkungan kampus telah memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., mengakui bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) masih perlu banyak belajar dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif.
“Kami sadar bahwa PTKIN perlu belajar banyak tentang disabilitas. Karena itu, UIN Sunan Kudus memiliki komitmen untuk terus merintis dan mengembangkan berbagai hal yang berkaitan dengan layanan disabilitas, termasuk menyiapkan formasi baru berupa Pusat Layanan Disabilitas,” ujar Abdurrohman.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa isu disabilitas mulai ditempatkan bukan semata sebagai persoalan fasilitas, melainkan sebagai bagian dari sistem layanan perguruan tinggi.
Gedung Baru Sudah Aksesibel, Fasilitas Lama Masih Menyisakan Persoalan
Salah satu tantangan yang dihadapi UIN Sunan Kudus adalah belum seragamnya aksesibilitas fasilitas kampus.
Menurut Abdurrohman, sejumlah fasilitas baru telah mulai memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Namun, kondisi berbeda masih ditemukan pada fasilitas lama yang belum seluruhnya dirancang atau disesuaikan dengan prinsip aksesibilitas.
“Kita melihat masih ada sesuatu yang timpang antara fasilitas yang baru dan yang lama. Fasilitas lama belum seluruhnya terakomodasi untuk kebutuhan disabilitas. Karena itu, inovasi perlu terus ditingkatkan agar kampus benar-benar dapat memberikan layanan yang inklusif,” tegasnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa membangun kampus inklusif bukan pekerjaan sekali jadi. Ketika infrastruktur kampus terus berkembang, kebutuhan aksesibilitas juga harus menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, keberadaan fasilitas aksesibel tidak berhenti sebagai simbol bahwa kampus telah ramah disabilitas, tetapi benar-benar dapat digunakan untuk menunjang aktivitas akademik dan kehidupan kampus.
Dari Fasilitas Menuju Kesetaraan Kesempatan
Bagi UIN Sunan Kudus, persoalan yang lebih besar justru berada pada bagaimana kampus menciptakan kesempatan yang setara.
Mahasiswa penyandang disabilitas membutuhkan lebih dari sekadar akses fisik menuju ruang kuliah. Mereka juga membutuhkan layanan akademik yang dapat mengakomodasi kebutuhan yang beragam, kebijakan yang responsif, serta lingkungan sosial yang tidak menciptakan hambatan tambahan.
Karena itu, komitmen terhadap disabilitas perlu diterjemahkan dalam berbagai aspek kehidupan perguruan tinggi, mulai dari sarana dan prasarana, sistem layanan, proses pembelajaran, hingga budaya interaksi di lingkungan kampus.
Perspektif inilah yang menjadi penting untuk terus dibangun. Sebab, sebuah kampus dapat memiliki fasilitas yang relatif lengkap, tetapi belum tentu sepenuhnya inklusif jika cara pandang dan sistem layanannya masih menyisakan hambatan bagi penyandang disabilitas.
Bedah Buku Menjadi Ruang Mengubah Perspektif
Bedah buku menghadirkan Slamet Thohari, M.A., Ph.D. sebagai panelis serta Dr. Muhaimin, M.H.I. sebagai narasumber/pembahas. Kegiatan diikuti sivitas akademika UIN Sunan Kudus.
Buku yang membahas sejarah, teori, dan isu-isu kontemporer disabilitas tersebut menjadi pintu masuk untuk melihat persoalan disabilitas secara lebih luas.
Pembahasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi individu penyandang disabilitas, tetapi juga bagaimana lingkungan sosial dan institusi dapat menciptakan atau mengurangi hambatan.
Dalam konteks perguruan tinggi, perspektif tersebut menjadi penting. Kampus bukan hanya tempat transfer pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan sikap, nilai, dan budaya masyarakat.
Ketika sivitas akademika memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai disabilitas, isu inklusi dapat bergerak dari sekadar wacana menuju praktik kelembagaan.
UIN Sunan Kudus Siapkan Pusat Layanan Disabilitas
Komitmen tersebut kemudian diarahkan pada langkah kelembagaan melalui rencana pengembangan Pusat Layanan Disabilitas di UIN Sunan Kudus.
Keberadaan pusat layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun sistem dukungan yang lebih terarah bagi penyandang disabilitas di lingkungan kampus.
Namun, penguatan kelembagaan tersebut tetap perlu berjalan bersama dengan pembenahan fasilitas dan peningkatan kesadaran seluruh sivitas akademika.
Dengan kata lain, inklusi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu unit layanan. Ia membutuhkan keterlibatan bersama, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga pengelola fasilitas kampus.
Kampus Inklusif Dimulai dari Kesediaan untuk Belajar
Melalui kegiatan tersebut, UIN Sunan Kudus memperlihatkan bahwa perjalanan menuju kampus inklusif masih merupakan proses yang harus terus dikembangkan.
Pengakuan bahwa masih ada fasilitas yang perlu dibenahi justru menjadi bagian penting dari proses tersebut. Inklusi dimulai ketika institusi bersedia melihat kekurangan, mendengarkan kebutuhan, dan kemudian memperbaikinya.
Bedah buku tentang disabilitas akhirnya tidak berhenti sebagai kegiatan akademik di perpustakaan.
Ia menjadi ruang untuk mengingatkan bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tentang siapa yang mampu masuk ke dalam kampus, tetapi juga tentang apakah setiap orang yang berada di dalamnya memperoleh kesempatan yang setara untuk belajar, berkembang, dan berpartisipasi.
Bagi UIN Sunan Kudus, membangun kampus inklusif berarti bergerak lebih jauh. Dari sekadar menyediakan fasilitas menuju membangun sistem layanan dan budaya akademik yang benar-benar memberi ruang bagi semua.
Sebab, kampus yang inklusif bukan hanya kampus yang pintunya dapat dibuka oleh semua orang, tetapi kampus yang memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk tumbuh setelah berada di dalamnya.



No Comment! Be the first one.