TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, AZWI Sebut Sampah Organik sebagai “Bom Waktu” yang Diabaikan
Kebakaran sampah di TPA Putri Cempo yang berulang bukan sekadar persoalan cuaca panas, melainkan tanda adanya masalah yang lebih mendasar dalam tata kelola sampah.
NUMLIT, SURAKARTA — Kebakaran kembali melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Surakarta. Api muncul pada Rabu (2/9/2026) malam dan hingga Kamis (3/9/2026) belum sepenuhnya padam.
Table Of Content
Bagi Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), kejadian berulang ini bukan sekadar persoalan cuaca panas, melainkan tanda adanya masalah yang lebih mendasar dalam tata kelola sampah.
Kebakaran tersebut bahkan berdampak langsung kepada warga sekitar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sekitar 75 warga lanjut usia dan balita dari Jatirejo harus diungsikan ke Kelurahan Mojosongo untuk menghindari paparan asap sekaligus mendapatkan perawatan.
Kejadian di Putri Cempo juga bukan yang pertama. TPA tersebut sebelumnya mengalami kebakaran pada Juni 2026. Dalam catatan AZWI, sedikitnya 15 TPA maupun eks-TPA di berbagai daerah Indonesia juga dilaporkan mengalami kebakaran sepanjang 2026.
Rangkaian kejadian itu membuat AZWI menilai kebakaran TPA tidak lagi tepat dipandang sebagai peristiwa sporadis.
“Sudah seharusnya Pemerintah hadir untuk memperbaikinya dengan memprioritaskan pemilahan agar sampah organik tidak masuk ke TPA. Tata kelola yang salah dan keliru hanya terus menimbulkan korban jiwa serta dampak kesehatan bagi warga,” ujar Ketua Tim Kampanye Sosial & Ekonomi Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi.
Ketika Sampah Organik Menjadi Gas Metana
Ada persoalan yang sering luput dari perhatian ketika kebakaran TPA terjadi. Apa yang sebenarnya menumpuk di dalam gunungan sampah tersebut?
AZWI menyoroti dominasi sampah organik sebagai salah satu persoalan utama. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH yang dikutip AZWI menunjukkan sekitar 40,61 persen timbulan sampah nasional merupakan sisa makanan.
Ketika sampah organik dibuang ke TPA tanpa dipilah dan diolah, material tersebut mengalami pembusukan dalam kondisi minim oksigen atau anaerob. Proses tersebut menghasilkan gas metana (CH₄).
Menurut materi AZWI, metana memiliki potensi pemanasan global sekitar 80 kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida. Akumulasi gas ini juga meningkatkan risiko kebakaran maupun ledakan ketika bertemu sumber panas.
Risiko tersebut dapat semakin besar ketika gunungan sampah juga dipenuhi material mudah terbakar, seperti plastik sekali pakai dan styrofoam.
Dengan kata lain, persoalan kebakaran tidak hanya dimulai ketika api muncul di permukaan TPA. Persoalannya dapat terbentuk jauh sebelumnya, ketika sampah organik dari rumah tangga terus dikirim ke tempat pembuangan akhir tanpa pemilahan dan pengolahan.
Temuan Project MERIT (Methane Emissions Reduction Initiative Through Innovative Technologies) yang dikutip AZWI juga menunjukkan TPA merupakan salah satu sumber emisi metana terbesar dari sektor limbah di Indonesia. Pengukuran langsung dilakukan di TPPAS Sarimukti, TPST Bantargebang, dan TPA Suwung.
Karena itu, AZWI menilai pengurangan sampah organik sejak dari sumber menjadi salah satu langkah penting untuk menekan emisi metana sekaligus mengurangi risiko kebakaran TPA.
Bukan Hanya Api, Warga Juga Menanggung Dampaknya
Kebakaran TPA menghadirkan persoalan yang jauh lebih luas daripada proses pemadaman api.
Warga yang tinggal di sekitar TPA harus berhadapan dengan asap dan gangguan kenyamanan. Sementara bagi pemulung, TPA bukan sekadar tempat pembuangan sampah, tetapi juga ruang untuk mencari nafkah.

Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah, Nur Colis, mengatakan kelompok tersebut menjadi salah satu pihak yang paling rentan ketika kebakaran terjadi.
“Kebakaran seperti ini yang terdampak adalah warga sekitar, apalagi mayoritasnya pemulung. Sudah susah mencari mata pencaharian, sekarang ditambah dampak kebakaran ini,” paparnya.
Menurutnya, pemulung dan masyarakat sekitar TPA tidak semestinya terus menjadi pihak yang menanggung risiko dari sistem pengelolaan sampah yang bermasalah.
Ketika TPA terbakar, dampaknya dapat berupa hilangnya akses terhadap ruang hidup, terganggunya sumber penghasilan, hingga risiko keselamatan dan kesehatan.
AZWI juga menyoroti risiko kesehatan akibat paparan polutan dari kebakaran sampah. Dalam materi yang disampaikan, berbagai penelitian disebut mengaitkan polutan berbahaya hasil pembakaran sampah dengan sejumlah gangguan kesehatan, antara lain ISPA, asma, gangguan penglihatan, penyakit kardiovaskular, gangguan perkembangan janin, hingga risiko kanker akibat paparan jangka panjang.
Anak-anak, perempuan, warga sekitar TPA, petugas, dan pemulung disebut sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap dampak tersebut.
Mengapa Pemadaman Saja Tidak Cukup?
AZWI menilai pola penanganan kebakaran TPA selama ini cenderung reaktif. Api dipadamkan, kondisi darurat ditangani, tetapi pola pengelolaan sampah kembali berjalan seperti sebelumnya.
Dalam kondisi tertentu, proses pemadaman bahkan dapat membutuhkan sumber daya besar, termasuk penggunaan water bombing dengan helikopter. Namun, biaya dan energi yang dikeluarkan untuk menangani kebakaran tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang membuat TPA rentan terbakar.
Di sisi lain, menurut AZWI, anggaran pengelolaan sampah juga berpotensi semakin tidak efisien ketika harus tersedot untuk penanganan kebakaran berulang.
Karena itu, organisasi tersebut mendorong perubahan pendekatan dari hilir ke hulu.
Alih-alih terus menambah beban TPA, sampah seharusnya dikurangi sejak dari sumber, dipilah, dan diolah sesuai jenisnya. Sampah organik, khususnya, perlu dipisahkan agar tidak terus menumpuk dan menghasilkan metana di TPA.
Zero Waste Dinilai Bisa Mengurangi Beban TPA
AZWI menyebut sejumlah praktik Zero Waste di Indonesia telah menunjukkan hasil dalam mengurangi sampah yang dikirim ke TPA.
Melalui Program Zero Waste Cities (ZWC), AZWI bersama anggotanya melaporkan pengurangan sampah yang dikirim ke TPA sebesar 30–50 persen, dengan tingkat kepatuhan pemilahan sampah mencapai 39–78 persen.
Saat ini, menurut AZWI, lebih dari 100 kota telah memiliki kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Sedikitnya enam kota juga mulai membangun sistem guna ulang atau reuse, yakni Jakarta, Bandung, Bali, Gresik, Kediri, dan Bulukumba.
Selain itu, 17 kota disebut telah membangun sistem zero waste yang menjangkau lebih dari 19.000 rumah tangga.
Bagi AZWI, angka tersebut menunjukkan bahwa pengurangan konsumsi barang sekali pakai, penggunaan kembali, pemilahan, dan pengolahan sampah organik dari sumber dapat mengurangi beban TPA secara nyata.
Pendekatan tersebut juga dinilai lebih sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah dari hulu sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Kebakaran Putri Cempo Jadi Alarm Reformasi
Direktur Yayasan Gita Pertiwi, Titik Eka Sasanti, menyebut kebakaran kembali di Putri Cempo sebagai alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kebakaran yang kembali melanda TPA Putri Cempo ini adalah alarm keras bahwa ini bukan sekadar kecelakaan akibat cuaca panas, melainkan ledakan bom waktu,” jelasnya.
AZWI mendorong pemerintah pusat dan daerah tidak kembali pada pola business as usual. Sejumlah langkah yang didorong antara lain menghentikan secara bertahap masuknya sampah organik ke TPA, mewajibkan pemilahan, membangun sistem pengolahan organik dari sumber, serta melakukan audit terhadap TPA yang berulang kali terbakar.
Audit tersebut, menurut AZWI, perlu mencakup aspek keselamatan, kapasitas, komposisi sampah, operasional, hingga dampak terhadap masyarakat.
Perlindungan terhadap warga sekitar dan pemulung juga dinilai penting, termasuk melalui layanan kesehatan, kompensasi atas dampak, perlindungan sosial, serta skema transisi pekerjaan yang adil.
Pada akhirnya, kebakaran TPA Putri Cempo memperlihatkan bahwa persoalan sampah tidak selesai ketika sampah keluar dari rumah dan diangkut petugas. Justru setelah itu, persoalan baru dapat dimulai.
Selama sampah organik, plastik, dan berbagai material lain terus bercampur dan menumpuk di hilir, TPA akan tetap menjadi titik akhir dari persoalan yang tidak pernah benar-benar diselesaikan.
Bagi AZWI, solusi kebakaran TPA karena itu bukan sekadar menyediakan lebih banyak armada pemadam. Solusinya dimulai jauh sebelum sampah tiba di TPA, mulai dari mengurangi, memilah, menggunakan kembali, dan mengolah sampah dari sumbernya. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.