DJP Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Bangku Sekolah, Bidik Generasi yang Paham dari Mana Pembangunan Berasal
Pajak Bertutur tidak sekadar mengajarkan definisi pajak. Program tersebut dirancang untuk memperkenalkan hubungan antara kontribusi pajak dengan kehidupan masyarakat.
NUMLIT, SURAKARTA — Kesadaran membayar pajak tidak selalu harus dimulai ketika seseorang mulai bekerja atau memiliki penghasilan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) justru mendorong agar pemahaman tentang pajak ditanamkan jauh lebih awal, yakni sejak bangku sekolah.
Table Of Content
Pesan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Pajak Bertutur 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (3/9/2026). Mengusung tema “Pajak Kita, Energi Generasi Juara” dengan tagline “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga”, program ini menyasar peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, edukasi pajak digelar mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendekatan yang digunakan pun dibuat berbeda dari pembelajaran perpajakan yang selama ini identik dengan angka dan aturan.
Melalui konsep joyful learning, materi pajak disampaikan secara sederhana, menyenangkan, dan disesuaikan dengan usia peserta didik. Setiap unit kerja memberikan pembelajaran selama satu jam pelajaran dan dapat melengkapinya dengan berbagai kampanye maupun perlombaan edukatif.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti mengatakan pengenalan pajak sejak dini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran warga negara melalui pendidikan.

“Dengan mengenalkan pajak secara sederhana, menyenangkan, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, kami berharap generasi muda memahami bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, termasuk mendukung penyediaan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.
Menjelaskan Pajak dari Hal yang Dekat dengan Anak
Pajak Bertutur tidak sekadar mengajarkan definisi pajak. Program tersebut dirancang untuk memperkenalkan hubungan antara kontribusi pajak dengan kehidupan masyarakat.
Dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, peserta didik diajak memahami pajak secara lebih kontekstual. Harapannya, pajak tidak dipandang semata-mata sebagai kewajiban ketika seseorang sudah memiliki penghasilan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan bernegara.
Di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II, kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah satuan pendidikan.
Pada jenjang sekolah dasar, kegiatan digelar di SD Negeri Mojosongo 5 Surakarta. KP2KP Banjarnegara melaksanakan kegiatan di SMP Negeri 1 Wanadadi, KP2KP Majenang di SD Negeri Jenang 02, KP2KP Muntilan di SMA Negeri 1 Mungkid, KP2KP Sragen di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Sragen, KP2KP Wonogiri di SMP Negeri 5 Wonogiri, serta KP2KP Wonosobo di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga menggelar kegiatan serupa. KPP Madya Surakarta melaksanakan Pajak Bertutur di SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta.
KPP Pratama Boyolali menggelar kegiatan di SMA Negeri 2 Boyolali, KPP Pratama Cilacap di SMP Negeri 1 Cilacap, KPP Pratama Karanganyar di Universitas Muhammadiyah Karanganyar, KPP Pratama Kebumen di Universitas Putra Bangsa, KPP Pratama Klaten di SMA Negeri 3 Klaten, dan KPP Pratama Magelang di SMP Negeri 1 Windusari.
Kegiatan juga berlangsung di SMK Negeri Jateng di Purbalingga oleh KPP Pratama Purbalingga, Universitas Wijayakusuma Purwokerto oleh KPP Pratama Purwokerto, Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Sukoharjo oleh KPP Pratama Sukoharjo, SMA Negeri 1 Surakarta oleh KPP Pratama Surakarta, serta Sekolah Rakyat Menengah Atas 16 Temanggung oleh KPP Pratama Temanggung.
Investasi Literasi untuk Indonesia Emas
Bagi DJP, mengenalkan pajak kepada generasi muda merupakan investasi jangka panjang. Anak-anak dan mahasiswa yang hari ini menjadi peserta edukasi merupakan calon tenaga kerja, pelaku usaha, profesional, maupun pemimpin yang kelak akan berperan dalam perekonomian dan pembangunan Indonesia.
Karena itu, Program Inklusi Kesadaran Pajak dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam sistem pendidikan nasional.
Pajak sendiri merupakan sumber penerimaan negara terbesar yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Dalam konteks tersebut, edukasi perpajakan diarahkan agar generasi muda dapat memahami hubungan antara kontribusi pajak dan manfaat yang kembali dirasakan masyarakat.
Pemahaman tersebut juga diharapkan membentuk karakter sebagai warga negara sekaligus menumbuhkan semangat bela negara dan kecintaan terhadap tanah air.

Dengan cara pandang ini, Pajak Bertutur tidak berhenti pada satu hari kegiatan di sekolah. DJP mendorong agar edukasi perpajakan menjadi bagian dari proses pendidikan yang berkelanjutan.
Bukan Sekadar Tahu Pajak, tetapi Memahami Perannya
DJP menargetkan kolaborasi dengan dunia pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan terus diperkuat untuk memperluas inklusi kesadaran pajak.
Tantangannya adalah memastikan edukasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan. Kesadaran pajak perlu tumbuh bersama proses pendidikan sehingga ketika generasi muda memasuki dunia kerja, usaha, dan kehidupan bermasyarakat, pemahaman tentang kontribusinya terhadap negara sudah terbentuk.
Melalui Pajak Bertutur 2026, DJP ingin menanamkan gagasan sederhana bahwa pembangunan bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Di balik sekolah, fasilitas publik, dan pembangunan sumber daya manusia, terdapat kontribusi masyarakat yang salah satunya berasal dari pajak.
Karena itu, membangun kesadaran pajak sejak dini pada akhirnya bukan sekadar mengajarkan anak tentang pajak. Ini adalah upaya mempersiapkan generasi yang memahami perannya sebagai warga negara dan menyadari bahwa kontribusi mereka ikut menentukan masa depan Indonesia. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.