BSI Maslahat Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Green Zakat, Apa Itu?
Selain membantu mengurangi volume sampah, program ini juga memperkenalkan masyarakat pada konsep pengelolaan keuangan syariah melalui instrumen emas yang relatif mudah dipahami dan diakses.
NUMLIT, BEKASI — Tumpukan sampah anorganik yang selama ini dianggap tidak bernilai kini disulap menjadi aset masa depan.
Table Of Content
Melalui Program Green Zakat, BSI Maslahat bersama BSI menghadirkan model pemberdayaan baru yang menggabungkan pengelolaan zakat, pelestarian lingkungan, dan literasi keuangan syariah dalam satu ekosistem ekonomi sirkular.
Program tersebut diwujudkan melalui inisiatif BSI Waste Management yang resmi diluncurkan di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi, pada Jumat (19/6/2026).
Peresmian dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, serta sejumlah tamu undangan.
Program Green Zakat menjadi salah satu inovasi pemanfaatan dana zakat yang tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujar Bob T. Ananta.
Dari Sampah Menjadi Investasi
Keunikan program ini terletak pada mekanisme yang melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui kios daur ulang yang disediakan, warga dapat menyetorkan sampah anorganik seperti plastik dan bahan daur ulang lainnya.
Sampah tersebut kemudian dikonversi menjadi nilai ekonomi yang disimpan dalam bentuk BSI Emas. Ketika nilai sampah yang disetorkan mencapai minimal Rp55.000, masyarakat akan memperoleh saldo rekening emas.
Skema ini membuat sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai aset yang dapat menjadi sarana investasi jangka panjang.
Selain membantu mengurangi volume sampah, program ini juga memperkenalkan masyarakat pada konsep pengelolaan keuangan syariah melalui instrumen emas yang relatif mudah dipahami dan diakses.
Mustahik Diberdayakan, Produk Daur Ulang Bernilai Jual
Tidak berhenti pada pengumpulan sampah, BSI Maslahat juga memberdayakan mustahik melalui kegiatan pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.
Sampah anorganik yang terkumpul akan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk seperti goodie bag, plakat, meja, kursi, dan berbagai produk kreatif lainnya.
Melalui model tersebut, mustahik memperoleh peluang usaha baru sekaligus sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Program ini menjadi contoh bagaimana dana zakat dapat berfungsi sebagai instrumen pemberdayaan produktif, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Pada tahap awal, Green Zakat menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima manfaat yang berada di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan.
Program ini menargetkan pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang, sekaligus membangun ekosistem ekonomi sirkular berbasis komunitas.
Untuk memperluas dampaknya, BSI Maslahat dan BSI akan mengoperasikan lima kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi, Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program, disalurkan bantuan senilai Rp1 miliar yang digunakan untuk pembangunan fasilitas kios, pelatihan pengelolaan sampah, serta peningkatan keterampilan produksi barang daur ulang bagi para penerima manfaat.
Wajah Baru Pengelolaan Zakat
Sebagai lembaga amil zakat dan nazhir wakaf nasional, BSI Maslahat melihat tantangan sosial dan lingkungan sebagai isu yang dapat diselesaikan secara bersamaan melalui pendekatan keuangan sosial syariah.
Program Green Zakat juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada aspek pengentasan kemiskinan, penciptaan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta aksi terhadap perubahan iklim.
Melalui program ini, BSI Maslahat ingin menunjukkan bahwa zakat dapat menjadi instrumen transformasi yang menghadirkan manfaat berlapis.
Sampah yang semula menjadi persoalan lingkungan dapat berubah menjadi sumber penghasilan, investasi, sekaligus jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan semangat tersebut, Green Zakat hadir membawa pesan sederhana namun kuat. Sampah bukan akhir dari sebuah barang, melainkan awal dari peluang ekonomi dan keberkahan yang baru. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.