AHY Dorong Penanganan Kawasan Kumuh Tak Lagi Parsial, Salatiga Siap Perkuat Kolaborasi
AHY juga mengaitkan penataan kawasan kumuh dengan Gerakan Indonesia ASRI—Aman, Sehat, Resik, dan Indah—serta program pembangunan dan perbaikan perumahan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan paparan dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta, Senin (14/9/2026). (istimewa) NUMLIT, JAKARTA — Menata kawasan kumuh tidak cukup dengan memperbaiki rumah satu per satu. Bagi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), penanganan kawasan kumuh harus dilihat sebagai satu kesatuan kawasan yang membutuhkan intervensi terpadu.
Table Of Content
Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Forum tersebut juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran kementerian/lembaga dan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, termasuk Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG.

AHY menekankan bahwa penataan kawasan kumuh merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak boleh berjalan secara parsial dan terpisah-pisah.
Dalam forum tersebut, pemerintah mendorong agar persoalan rumah tidak layak huni, air bersih, sanitasi, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas pendukung lainnya ditangani secara terintegrasi dalam satu kawasan. Pendekatan tersebut dinilai akan membuat dampak pembangunan lebih terasa bagi masyarakat.
“Kalau kita fokuskan satu kawasan lengkap, pertama rumahnya, air bersihnya, sanitasinya, kemudian juga ruang terbuka hijaunya, fasilitas pendukungnya dan lain-lain, maka progresnya akan lebih terasa,” ujar AHY dalam forum tersebut.
Bukan Sekadar Membenahi Rumah
Gagasan AHY tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam melihat persoalan permukiman kumuh.
Kawasan kumuh tidak semata-mata dipandang sebagai kumpulan bangunan yang membutuhkan perbaikan fisik. Persoalannya juga berkaitan dengan kualitas lingkungan, akses terhadap pelayanan dasar, sanitasi, air bersih, ruang publik, serta kemampuan masyarakat untuk berkembang di lingkungan tempat tinggalnya.
Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota agar perbedaan kewenangan tidak menjadi hambatan dalam penyelesaian persoalan di lapangan.
Pendekatan ini sejalan dengan agenda AHY mengenai pembangunan perkotaan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus mampu menghadirkan kota yang layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, AHY juga mengingatkan bahwa pertumbuhan kawasan perkotaan akan terus meningkat. Karena itu, pembangunan kota perlu dipersiapkan agar mampu menampung pertambahan penduduk dan aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan maupun ketahanan terhadap perubahan iklim.
Robby Bawa Pesan AHY ke Salatiga
Bagi Pemerintah Kota Salatiga, forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat sekaligus membaca arah kebijakan penanganan permukiman ke depan.

Robby menegaskan komitmen Pemkot Salatiga untuk memperkuat penataan kawasan permukiman melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pembenahan kawasan tidak cukup hanya berorientasi pada aspek fisik. Kualitas lingkungan dan kebutuhan masyarakat harus menjadi bagian dari proses penataan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga.
Pendekatan kolaboratif menjadi penting karena penataan kawasan permukiman melibatkan banyak aspek sekaligus. Mulai dari kondisi hunian, infrastruktur dasar, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dengan mengikuti forum tersebut, Salatiga juga membuka ruang untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dalam menyelaraskan agenda penataan kawasan dengan kebutuhan daerah.
Dari Kawasan Kumuh Menuju Kota yang Lebih Layak
Arah kebijakan yang disampaikan AHY juga menempatkan penanganan kawasan kumuh dalam konteks pembangunan yang lebih besar.
Pemerintah saat ini mendorong integrasi berbagai program yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Salah satu kerangka yang disiapkan adalah sinkronisasi dan koordinasi penanganan permukiman kumuh terpadu.
AHY juga mengaitkan penataan kawasan kumuh dengan Gerakan Indonesia ASRI—Aman, Sehat, Resik, dan Indah—serta program pembangunan dan perbaikan perumahan. Menurutnya, kedua agenda tersebut dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hunian masyarakat.
Bagi Salatiga, arah tersebut memberi konteks baru dalam melihat penataan permukiman. Bukan sekadar bagaimana mengubah kawasan yang terlihat kumuh menjadi lebih rapi, tetapi bagaimana memastikan kawasan tersebut menjadi tempat tinggal yang lebih sehat, aman, nyaman, dan mampu mendukung kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, komitmen Robby untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dari upaya menerjemahkan agenda nasional tersebut ke tingkat daerah.
Dan bagi Salatiga, tantangannya bukan hanya membangun kembali fisik kawasan, tetapi memastikan setiap pembenahan benar-benar berujung pada satu tujuan yaitu membuat kota lebih layak dihuni dan meningkatkan kualitas hidup warganya. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.