24 Rektor PTN-BH Sepakat Wujudkan Kampus Inklusif, UGM Tunjukkan Praktiknya
Setiap perguruan tinggi wajib membangun sistem pencegahan, mengalokasikan anggaran, memperkuat Satgas PPKS, serta menghentikan normalisasi candaan seksis maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
NUMLIT, JOGJA — Paradigma perguruan tinggi di Indonesia mulai bergeser. Kampus tidak lagi hanya diukur dari banyaknya publikasi ilmiah, prestasi akademik, atau peringkat dunia, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan ruang belajar yang aman, inklusif, ramah disabilitas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Table Of Content
Komitmen tersebut ditegaskan dalam U25 Leader Forum yang mempertemukan 24 pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (30/7/2026).
Tak berhenti pada deklarasi, komitmen itu langsung diperlihatkan melalui kunjungan jajaran Kantor Staf Presiden (KSP) ke Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, sebagai contoh implementasi kampus inklusif berbasis inovasi.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar mencetak lulusan unggul.
“Kampus harus menjadi ruang yang menghadirkan kesejahteraan manusia, kebaikan, inklusi sosial, serta lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi UGM
Menurut Ova, UGM telah membangun fondasi tersebut melalui berbagai kebijakan, mulai dari penerbitan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual, penyusunan panduan Relasi Sehat, hingga penguatan layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas.
Inklusi Harus Terlihat dalam Layanan
Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan RI, Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Budi Pramono, menegaskan bahwa universitas masa depan harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga kampus.
“Universitas masa depan adalah universitas yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, berkeadilan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap warga kampus untuk belajar, berkembang, berkarya, dan berprestasi tanpa diskriminasi,” katanya.
Usai mengikuti forum para rektor, Budi bersama jajaran KSP mengunjungi Unit Layanan Disabilitas UGM untuk melihat langsung berbagai layanan yang diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas.

Ia mengapresiasi komitmen UGM dalam memastikan seluruh mahasiswa memperoleh hak pendidikan yang setara.
“Layanan seperti ini harus terus dikembangkan agar semakin banyak mahasiswa yang bisa memperoleh pendampingan,” tegasnya.
Di hadapan mahasiswa, Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat belajar serta tidak mudah kehilangan motivasi.
“Kalau kehilangan motivasi, rumusnya gampang. Jangan melihat ke atas. Masih banyak orang di bawah kita. Bersyukurlah, maka nikmat akan ditambahkan,” pesannya.
Bukan Sekadar Ramah Disabilitas
Ketua Unit Layanan Disabilitas UGM, Dr. Wuri Handayani, menjelaskan bahwa konsep kampus inklusif tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik, tetapi memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan akomodasi yang layak selama proses pembelajaran.
ULD secara aktif memberikan rekomendasi kepada fakultas, seperti penambahan waktu ujian dan pengumpulan tugas bagi mahasiswa yang membutuhkan, hingga pemindahan ruang kuliah ke lantai dasar apabila gedung belum memiliki akses lift.
“Kami juga merekomendasikan apabila gedung belum memiliki lift, maka perkuliahan dipindahkan ke lantai bawah agar lebih mudah diakses,” jelasnya.
Selain layanan akademik, ULD juga menyediakan musala, dapur, serta ruang tenang (calm room) yang dapat dimanfaatkan mahasiswa ketika mengalami kelelahan fisik maupun tekanan emosional.
“Kalau mahasiswa mengalami kondisi panik, stres, atau teman-teman disabilitas fisik sedang kelelahan, mereka dapat beristirahat di sini,” katanya.
Kampus Aman Dimulai dari Perubahan Budaya
Dalam forum tersebut, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Nur Syarifah, mengingatkan bahwa implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam memperluas perlindungan di lingkungan perguruan tinggi.
Regulasi tersebut tidak hanya mengatur pencegahan kekerasan seksual, tetapi juga mencakup kekerasan fisik, psikis, perundungan, intoleransi, diskriminasi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Menurutnya, setiap perguruan tinggi wajib membangun sistem pencegahan, mengalokasikan anggaran, memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS), serta menghentikan normalisasi candaan seksis maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
“Menutupi kasus kekerasan demi menjaga nama baik kampus justru merupakan bentuk kegagalan institusi. Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang meninggalkan trauma,” tegasnya.
Inovasi Harus Berpihak pada Manusia
Rangkaian kunjungan KSP berlanjut ke Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, pusat kolaborasi yang mempertemukan perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan mitra internasional dalam mengembangkan berbagai inovasi.
Pengelola GIK menjelaskan, ruang kolaboratif tersebut telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi global dan sepanjang tahun lalu berhasil menjangkau sekitar 120 ribu peserta melalui beragam kegiatan inovasi dan pengembangan talenta.

Budi menilai GIK menjadi contoh bahwa inovasi perguruan tinggi tidak boleh hanya mengejar kecanggihan teknologi, tetapi harus berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Universitas besar memang akan selalu menghasilkan karya. Namun yang lebih penting adalah mampu menciptakan sesuatu yang benar-benar baru. Kita harus menangkap kebutuhan masyarakat dan menjawabnya melalui inovasi,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan sekaligus pusat kebudayaan yang melahirkan solusi bagi bangsa.
Menuju Kampus yang Memanusiakan Manusia
Kesepakatan 24 rektor PTN-BH dalam U25 Leader Forum menandai arah baru pendidikan tinggi di Indonesia.
Kampus masa depan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga harus mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh mahasiswa tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisiknya.
Komitmen tersebut, sebagaimana ditunjukkan UGM melalui penguatan layanan disabilitas, perlindungan dari kekerasan, dukungan kesehatan mental, hingga pengembangan inovasi yang berorientasi pada kemanusiaan, menjadi contoh bahwa inklusi bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan kampus. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.