Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 6 Gencarkan Penutupan Perlintasan Liar
Keselamatan perjalanan kereta api tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas. Kesadaran masyarakat memegang peranan penting agar tidak lagi membuka jalur liar baru.
NUMLIT, JOGJA — Demi menekan risiko kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus menggencarkan penutupan jalur-jalur ilegal yang selama ini kerap digunakan masyarakat sebagai jalan pintas.
Terbaru, Selasa (19/5/2026), KAI Daop 6 bersama Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga komunitas pecinta kereta api menutup dua perlintasan liar sekaligus. Masing-masing berada di Km 3+1/2 petak Solo Kota–Sukoharjo dan Km 537+7 petak Patukan–Rewulu.
Penutupan dilakukan karena kedua titik tersebut dinilai berbahaya. Selain berada di luar pengaturan resmi, akses jalan yang sempit dan minim pengamanan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dan KAI dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanah pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Penanganan ke depan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan titik berisiko, peningkatan penjagaan, hingga pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Rahim menjelaskan sepanjang Januari hingga Mei 2026, Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar. Jika ditotal selama empat tahun terakhir atau sejak 2023, sudah ada 41 perlintasan liar yang ditutup di berbagai wilayah kerja Daop 6.

Wilayah Wonogiri menjadi daerah dengan penutupan terbanyak, yakni 17 titik. Disusul Solo lima titik, Wojo dan Wates masing-masing empat titik, serta sejumlah titik lain di Yogyakarta, Klaten, Sragen, Palur, dan Brambanan.
Meski demikian, tantangan masih cukup besar. Saat ini Daop 6 Yogyakarta masih memiliki 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 127 perlintasan belum dijaga dan masih terdapat 13 perlintasan liar yang tersebar di wilayah Wonogiri dan Sumberlawang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas. Kesadaran masyarakat memegang peranan penting agar tidak lagi membuka jalur liar baru.
“Masyarakat kami imbau menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka kembali perlintasan liar yang sudah ditutup,” katanya.
Selain penutupan fisik, KAI juga mengedepankan pendekatan edukatif. Hingga Mei 2026, Daop 6 telah menggelar 267 kegiatan sosialisasi keselamatan, baik di perlintasan sebidang, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu, perangkat audio imbauan keselamatan kini dipasang di sembilan titik perlintasan untuk mengingatkan pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas. Pembinaan rutin kepada petugas penjaga perlintasan juga terus dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.
Bagi KAI, upaya tersebut bukan sekadar menjaga ketepatan jadwal perjalanan kereta, tetapi juga melindungi nyawa. Sebab di banyak kasus, kecelakaan di perlintasan sering kali bermula dari kebiasaan masyarakat mengambil jalur pintas tanpa mempertimbangkan risiko.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap budaya disiplin dan kesadaran masyarakat terus meningkat demi keselamatan bersama,” tutup Feni. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.