Kampus Inklusif, PSGA UIN Sunan Kudus Pertahankan Predikat Madya
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi UIN Sunan Kudus dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari diskriminasi.
NUMLIT, KUDUS — Mewujudkan kampus yang benar-benar inklusif tidak cukup hanya dengan slogan. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak, layanan yang responsif, serta budaya akademik yang menjunjung kesetaraan.
Komitmen itulah yang kembali dibuktikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus setelah Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) berhasil mempertahankan predikat Madya dalam ajang Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dalam kegiatan yang berlangsung di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026.
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi UIN Sunan Kudus dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari diskriminasi.
Bagi UIN Sunan Kudus, predikat Madya bukan sekadar pengakuan administratif.
Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya membangun kampus yang responsif terhadap isu gender, perlindungan anak, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terus berjalan secara berkelanjutan.
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat Madya merupakan hasil kolaborasi seluruh sivitas akademika dalam menciptakan budaya kampus yang inklusif dan berkeadilan.
“Predikat Madya yang kembali diraih ini patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi yang responsif gender. UIN Sunan Kudus berkomitmen menghadirkan lingkungan akademik yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga kampus tanpa diskriminasi, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan terus mendukung penguatan kebijakan dan program PSGA agar mampu mencapai predikat Utama,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program yang tidak hanya berfokus pada penyusunan kebijakan, tetapi juga membangun sistem perlindungan di lingkungan kampus.
PSGA aktif mendorong pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perundungan, hingga berbagai bentuk diskriminasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan sivitas akademika.

Kepala PSGA UIN Sunan Kudus, Dr. Efa Ida Amaliyah, M.A., menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan penyemangat untuk terus memperkuat budaya kampus yang menghargai kesetaraan dan keberagaman.
“Predikat Madya yang kembali kami raih bukan sekadar target penghargaan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kampus benar-benar mampu menghadirkan kebijakan, layanan, dan budaya akademik yang memberikan rasa aman, nyaman, serta kesempatan yang setara bagi seluruh warga kampus,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak mungkin diraih tanpa dukungan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa yang bersama-sama membangun ekosistem kampus yang inklusif.
Dengan tiga tingkatan penghargaan dalam PTRG, yakni Pratama, Madya, dan Utama, UIN Sunan Kudus kini menargetkan peningkatan kualitas program secara berkelanjutan agar mampu meraih predikat tertinggi.
Melalui penguatan kebijakan, layanan, serta budaya akademik yang semakin inklusif, UIN Sunan Kudus ingin memastikan kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang aman, adil, ramah disabilitas, responsif gender, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.



No Comment! Be the first one.