Belajar Memahami Kekerasan, Menulis dengan Perspektif Korban
Jurnalis media massa, pengelola lembaga pers mahasiswa, hingga konten kreator mengikuti Pelatihan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media yang diselenggarakan SPEK HAM bersama...
NUMLIT, SURAKARTA – Selama ini, kekerasan selalu saya bayangkan sebagai sesuatu yang meninggalkan bekas di tubuh. Memar, darah, atau luka akibat pukulan. Ternyata, pemahaman saya selama ini terlalu sempit.
Table Of Content
Kesadaran itu muncul ketika saya mengikuti Pelatihan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bagi Jurnalis dan Pegiat Media yang diselenggarakan SPEK HAM bersama AJI Solo di Hotel Amrani Syariah Solo, Sabtu-Minggu (25-26/7/2026).
Selama dua hari, jurnalis media massa, pengelola lembaga pers mahasiswa, hingga konten kreator duduk dalam ruang belajar yang sama.
Kami datang dengan pengalaman dan latar belakang yang berbeda, tetapi dipertemukan oleh satu pertanyaan penting. Bagaimana seharusnya media melihat, memahami, dan memberitakan kekerasan berbasis gender?
Pelatihan dibuka oleh Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, yang menyapa hangat seluruh peserta. Ia berharap ruang belajar selama dua hari itu tidak berhenti sebagai diskusi.
“Kami juga berharap besar nantinya setelah ini akan lahir karya-karya jurnalistik yang berpihak pada korban melalui lomba produk jurnalistik tentang pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender,” ujar Ika Yuniati, Sabtu (25/7/2026).
Harapan tersebut kemudian menemukan konteksnya ketika Direktur SPEK HAM, Rahayu Purwa, memaparkan data-data terbaru mengenai kasus kekerasan seksual. Angka-angka itu menjadi pengingat bahwa isu yang dipelajari bukan sekadar materi pelatihan, melainkan kenyataan yang terus terjadi di sekitar kita.
Hari pertama pelatihan terasa seperti membongkar satu per satu asumsi yang selama ini saya simpan tanpa sadar.
Saya baru benar-benar memahami bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk luka fisik.
Ada kekerasan psikis yang perlahan menggerus rasa percaya diri seseorang. Ada kekerasan seksual yang tidak selalu meninggalkan luka di tubuh. Ada kekerasan ekonomi yang membuat seseorang kehilangan kendali atas hidupnya sendiri.
Ada pula kekerasan digital yang kini semakin akrab dengan kehidupan sehari-hari.
Kelompok Paling Rentan Mengalami Kekerasan
Bahkan, ada bentuk-bentuk kekerasan yang telah berlangsung begitu lama dan dinormalisasi sedemikian rupa, hingga masyarakat berhenti menganggapnya sebagai sebuah masalah.
Dalam banyak kasus, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan tersebut. Meski demikian, siapa pun pada dasarnya dapat menjadi korban kekerasan berbasis gender.
Dari sana, saya mulai menyadari satu hal sederhana, tetapi penting. Tidak semua luka terlihat. Ada luka yang tidak meninggalkan memar, tetapi tetap mampu mengubah hidup seseorang.
Materi demi materi membawa saya pada satu benang merah yang terus muncul. Kekerasan tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dari relasi kuasa yang timpang.

Ketika satu pihak memiliki kuasa lebih besar daripada pihak lain, ruang untuk mengendalikan, menekan, bahkan melukai menjadi semakin terbuka.
Selama ini saya mengira kekerasan hanya soal tindakan seseorang terhadap orang lain. Ternyata, persoalannya jauh lebih kompleks. Kekerasan juga berkaitan dengan struktur, budaya, dan cara pandang masyarakat.
Saya pun mulai bertanya kepada diri sendiri. Berapa banyak bentuk kekerasan yang pernah saya lihat, tetapi tidak saya sadari sebagai kekerasan?
Berapa banyak perilaku yang selama ini dianggap biasa, padahal mungkin meninggalkan luka bagi orang lain?
Dan, sebagai seorang yang bekerja dengan kata-kata, berapa banyak narasi yang tanpa sadar ikut melanggengkan cara pandang yang keliru? Pertanyaan-pertanyaan itu terus mengikuti saya hingga hari kedua pelatihan.
Cara Memandang Sebuah Berita
Jika hari pertama mengubah cara saya memandang kekerasan, maka hari kedua mengubah cara saya memandang sebuah berita.
Selama ini, saya sering berpikir pekerjaan jurnalis selesai ketika berita berhasil ditulis dan diterbitkan. Fakta ditemukan, narasumber diwawancarai, berita disusun, lalu dipublikasikan. Ternyata tidak sesederhana itu.
Sebuah berita bisa menjadi awal dari pemulihan. Namun, berita juga bisa menjadi luka kedua bagi korban.
Saya kemudian dikenalkan pada prinsip-prinsip penanganan korban, mulai dari menjaga kerahasiaan, bersikap nondiskriminatif, berorientasi pada korban, menjunjung kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas, hingga membangun koordinasi lintas sektor demi terpenuhinya hak-hak korban.
Dari sana, saya memahami bahwa keberanian korban untuk melapor hanyalah pintu masuk.
Setelah pengaduan diterima, masih ada asesmen awal, proses rujukan, koordinasi lintas lembaga, pendampingan, hingga monitoring. Setiap tahapan dibutuhkan untuk memastikan hak-hak korban benar-benar terpenuhi.
Lalu saya kembali bertanya. Jika begitu, sebenarnya di mana posisi seorang jurnalis dalam proses tersebut? Jawabannya ternyata tidak sesederhana menyampaikan fakta kepada publik.
Melalui pemberitaan, seorang jurnalis dapat ikut memastikan sebuah kasus tidak berhenti menjadi sekadar angka statistik. Liputan yang bertanggung jawab dapat menjaga perhatian publik, mengawal proses hukum, sekaligus mengingatkan bahwa korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
Namun, di sisi lain, pemberitaan yang abai terhadap perspektif korban justru dapat memperburuk luka yang sudah ada. Kesadaran itu semakin kuat ketika kami mulai membedah sejumlah contoh pemberitaan.
Pergeseran Fokus Pemberitaan
Saya menemukan bahwa dalam pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan, fokus berita sering kali justru bergeser kepada identitas korban, kehidupan pribadinya, atau narasi yang secara tidak sadar menyalahkan korban.
Padahal, yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah pelaku, modus kejahatan, proses pemulihan korban, dan perkembangan kasus.
Korban tidak seharusnya menjadi pihak yang kembali diadili oleh pemberitaan.
Di sesi berikutnya, pembahasan bergeser pada Broken Windows Theory. Sebuah gagasan yang mengingatkan bahwa pembiaran terhadap hal-hal yang tampak kecil dapat melahirkan persoalan yang lebih besar.
Dalam konteks pemberitaan, narasi yang menormalisasi kekerasan, candaan yang meremehkan korban, atau diksi yang menyudutkan korban bukanlah persoalan sepele.
Jika terus dibiarkan, semua itu perlahan dapat membentuk cara pandang masyarakat yang keliru terhadap kekerasan berbasis gender.
Ketika berlangsung terus-menerus, sesuatu yang salah dapat dianggap sebagai sesuatu yang normal. Dari sanalah kekerasan menemukan ruang untuk terus tumbuh.
Di titik itu, saya semakin memahami bahwa pilihan kata bukan sekadar persoalan gaya bahasa. Sebuah kata dapat membawa bias. Sebuah kalimat dapat menentukan kepada siapa pembaca memberikan simpati.
Sebuah judul dapat mengarahkan pembaca untuk melihat siapa yang dianggap bersalah dan siapa yang dianggap sebagai korban.
Teks tidak pernah benar-benar netral. Setiap berita lahir dari cara pandang penulisnya. Pilihan diksi dapat memengaruhi cara pembaca memahami sebuah peristiwa, bahkan membentuk cara masyarakat melihat korban maupun pelaku.
Saya kemudian memahami bahwa pemberitaan yang tidak berperspektif gender bukan sekadar persoalan pilihan kata. Ia dapat memperkuat stereotip terhadap perempuan, menormalisasi kekerasan, bahkan membuat korban semakin enggan mencari pertolongan.
Selama dua hari pelatihan, kami tidak hanya duduk mendengarkan paparan materi.

Kami diberi tugas mengkritisi berita, mendiskusikan kasus, mempertimbangkan pilihan kata, hingga menyusun kembali sebuah narasi dengan perspektif yang lebih berpihak pada korban.
Menjadi Jurnalis yang Berbeda
Proses itu membuat saya kembali melihat pekerjaan jurnalistik dari sudut yang berbeda. Menjadi jurnalis bukan hanya soal mencari fakta dan menyampaikannya kepada publik.
Menjadi jurnalis juga berarti bertanggung jawab atas setiap kata yang dipilih, setiap sudut pandang yang digunakan, dan setiap dampak yang mungkin ditinggalkan oleh sebuah berita.
Sebab, di balik sebuah berita tentang kekerasan, ada manusia yang sedang berusaha menjalani hidup setelah mengalami sesuatu yang mungkin tidak pernah ia inginkan.
Ada korban yang sedang berusaha pulih. Ada keluarga yang sedang mencoba bertahan. Ada proses panjang yang mungkin harus dilalui untuk mendapatkan keadilan.
Dan ada kita, para jurnalis, yang memiliki pilihan tentang bagaimana semua itu akan diceritakan kepada publik. Kita bisa memilih untuk menjadikan korban sekadar objek berita. Atau, kita bisa memilih untuk menghadirkan pemberitaan yang menjaga martabatnya. Kita bisa memperbesar luka. Atau, setidaknya, tidak menambah luka baru.
Dua hari pelatihan itu tidak serta-merta membuat saya merasa telah memahami seluruh persoalan kekerasan berbasis gender. Justru sebaliknya, saya pulang dengan lebih banyak pertanyaan.
Namun, mungkin memang demikian seharusnya sebuah proses belajar bekerja. Ia tidak selalu memberikan semua jawaban.
Kadang-kadang, ia justru membuka mata kita untuk melihat sesuatu yang selama ini luput dari perhatian.
Kini saya tahu, kekerasan tidak selalu meninggalkan memar. Dan, saya juga semakin memahami bahwa luka tidak selalu lahir dari peristiwa yang dialami korban.
Terkadang, luka itu hadir kembali melalui cara kita melihatnya. Melalui cara kita memperlakukannya. Dan, bagi seorang jurnalis, melalui cara kita menceritakannya. (Alfarisa Khusni F. R.)



No Comment! Be the first one.