Tabungan Bisa Berbuah Hadiah Rp150 Juta, BPR Artha Sari Sentosa Siapkan Pengundian Periode 3
Periode Tabungan Artha Sariku berlangsung mulai 30 September 2025 hingga 30 September 2026. Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
NUMLIT, SUKOHARJO — Menabung bukan hanya soal menyimpan uang, tetapi juga bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan hadiah. BPR Artha Sari Sentosa kembali menghadirkan program Pengundian Tabungan Artha Sariku Periode 3 dengan hadiah utama uang tunai hingga Rp150 juta.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya BPR Artha Sari Sentosa untuk mendorong masyarakat meningkatkan kebiasaan menabung sekaligus memberikan apresiasi kepada nasabah melalui berbagai hadiah yang telah disiapkan.
Periode Tabungan Artha Sariku berlangsung mulai 30 September 2025 hingga 30 September 2026. Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Selain hadiah utama uang tunai Rp150 juta, program tersebut juga menyediakan hadiah uang tunai lainnya senilai Rp50 juta dan Rp10 juta.
Tidak berhenti pada hadiah uang tunai, BPR Artha Sari Sentosa juga menyiapkan sejumlah hadiah barang, yakni tiga unit air cooler, tiga unit televisi LED, dan tiga unit smartphone.
Direktur BPR Artha Sari Sentosa, Dimas Dhany Ardyanto, mengatakan program tersebut dihadirkan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menjadikan tabungan sebagai bagian dari pengelolaan keuangan.
“Melalui Tabungan Artha Sariku, kami ingin mendorong masyarakat untuk semakin terbiasa menabung dan mengelola keuangan dengan baik. Di sisi lain, kami juga memberikan apresiasi melalui program pengundian dengan berbagai hadiah yang telah disiapkan,” ujar Dimas.
Program Pengundian Tabungan Artha Sariku Periode 3 juga mengusung ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan saldo tabungan.
Menurut Dimas, kebiasaan menabung perlu dibangun secara konsisten. Program apresiasi seperti pengundian diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus agar masyarakat semakin tertarik menempatkan sebagian penghasilannya dalam bentuk tabungan.
“Yang paling penting tentu bukan semata-mata mengejar hadiah, tetapi membangun kebiasaan menabung. Hadiah menjadi bentuk apresiasi dari kami kepada nasabah yang mengikuti program,” katanya.

Besarnya hadiah yang disiapkan menjadi salah satu daya tarik program tersebut. Hadiah utama berupa uang tunai Rp150 juta dapat menjadi nilai tambah bagi pemenang, sementara hadiah uang tunai lainnya dan perangkat elektronik memberikan lebih banyak peluang bagi peserta untuk mendapatkan apresiasi.
BPR Artha Sari Sentosa sendiri merupakan lembaga perbankan yang beroperasi dengan izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebagaimana tercantum dalam materi promosi program.
Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program tersebut, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi BPR Artha Sari Sentosa. Masyarakat juga dapat mengecek di situs arthasarikutosentosa.co.id serta layanan Call Center 0272-881130.
Program ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai kembali memperhatikan pengelolaan keuangan pribadi. Sebab, di tengah kebutuhan dan pengeluaran yang terus berjalan, menyisihkan sebagian penghasilan untuk ditabung dapat menjadi langkah sederhana untuk membangun cadangan keuangan.
Dengan periode program yang berakhir pada 30 September 2026 dan pengundian pada Oktober 2026, Tabungan Artha Sariku Periode 3 menawarkan kombinasi antara kebiasaan menabung dan kesempatan memperoleh hadiah.
BPR Artha Sari Sentosa mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode tersebut dengan membuka maupun meningkatkan saldo Tabungan Artha Sariku sesuai ketentuan program yang berlaku. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.