Aturan Bebas Skripsi: Ruang Kreativitas atau Beban Baru bagi Mahasiswa Akhir?
Opini ini ditulis oleh Antika Rohqianawati, reporter magang Numeralitera dari Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta.
NUMLIT, SURAKARTA – Berjalan di antara rak-rak perpustakaan kampus, ada satu pemandangan yang mungkin tidak asing bagi mahasiswa. Deretan skripsi dengan sampul rapi, judul yang beragam, dan ratusan halaman yang pernah ditulis dengan penuh perjuangan.
Table Of Content
Sebagian dikerjakan selama berbulan-bulan. Ada penelitian yang membutuhkan revisi berkali-kali, turun ke lapangan, mengolah data, hingga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Namun, setelah mahasiswa dinyatakan lulus, ke mana karya-karya itu pergi?
Sebagian besar menjadi penghuni rak perpustakaan. Sesekali ada mahasiswa yang mengambilnya, membuka beberapa halaman, membaca judul dan daftar isi, kemudian mengembalikannya ke tempat semula. Tidak banyak yang benar-benar membaca hingga selesai, apalagi menggunakan hasil penelitian tersebut untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih besar.
Pemandangan sederhana itu kemudian menghadirkan sebuah pertanyaan. Apakah tugas akhir yang menghabiskan begitu banyak waktu, tenaga, dan biaya memang selalu menghasilkan manfaat yang bertahan lama?
Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika pendidikan tinggi di Indonesia mulai membuka ruang bagi bentuk tugas akhir selain skripsi.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023, perguruan tinggi tidak lagi diwajibkan menjadikan skripsi sebagai satu-satunya bentuk tugas akhir bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan. Bentuk tugas akhir dapat disesuaikan dengan karakteristik program studi dan kompetensi lulusan, termasuk melalui proyek, prototipe, atau bentuk karya lainnya.
Menurut saya, perubahan tersebut layak diapresiasi. Bukan karena skripsi tidak berguna, melainkan karena sudah waktunya kita mempertanyakan satu hal: apakah semua mahasiswa harus membuktikan kompetensinya dengan cara yang sama?
Skripsi Tetap Penting, tetapi Bukan Satu-Satunya Jalan
Skripsi tetap memiliki nilai akademik yang penting. Melalui penelitian, mahasiswa belajar merumuskan masalah, mencari data, membaca teori, menganalisis temuan, hingga mempertanggungjawabkan kesimpulan.
Persoalannya muncul ketika penelitian tersebut berhenti sebagai dokumen kelulusan dan tidak pernah benar-benar dimanfaatkan setelah mahasiswa memperoleh gelar. Di sinilah alternatif tugas akhir menjadi menarik.
Bayangkan seorang mahasiswa komunikasi yang tidak hanya menulis penelitian mengenai strategi komunikasi digital, tetapi juga terlibat langsung membuat kampanye komunikasi untuk sebuah komunitas.
Mahasiswa teknologi mengembangkan prototipe aplikasi. Mahasiswa desain menghasilkan produk yang dapat digunakan. Mahasiswa pendidikan melakukan penelitian sekaligus merancang media pembelajaran yang benar-benar diterapkan di sekolah.
Hasil akhirnya tidak berhenti sebagai tulisan ratusan halaman di rak perpustakaan. Ada karya yang dapat diperlihatkan, pengalaman yang dapat diceritakan, dan proses yang dapat dimasukkan ke dalam portofolio.
Bagi mahasiswa yang sebentar lagi memasuki dunia kerja, hal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri.
Perusahaan tidak hanya bertanya tentang nilai akademik. Dalam banyak bidang pekerjaan, pengalaman mengerjakan proyek, kemampuan bekerja dalam tim, kemampuan menyelesaikan masalah, komunikasi, serta hasil karya yang dapat ditunjukkan juga menjadi pertimbangan penting.
Dengan model tugas akhir berbasis proyek atau penelitian terapan, mahasiswa berpotensi meninggalkan kampus bukan hanya dengan ijazah, tetapi juga dengan pengalaman mengerjakan sesuatu yang nyata.
Jangan Terjebak Romantisme “Bebas Skripsi”
Namun, di sinilah kita tidak boleh terjebak dalam romantisme “bebas skripsi”.
Mengganti skripsi dengan penelitian atau proyek kelompok bukan berarti mahasiswa otomatis terbebas dari kesulitan. Dalam beberapa kondisi, bentuk tugas akhir seperti itu justru dapat menjadi jauh lebih kompleks.
Penelitian lapangan, misalnya, membutuhkan biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, peralatan, hingga kebutuhan dokumentasi. Jika lokasi penelitian berada jauh dari kampus, biaya perjalanan dapat menjadi persoalan tersendiri.
Semakin luas cakupan penelitian, semakin besar pula sumber daya yang dibutuhkan. Belum lagi persoalan kerja kelompok.
Jika sebuah penelitian dilakukan bersama lima atau enam orang, pembagian tugas harus benar-benar jelas. Siapa yang mencari data? Siapa yang melakukan wawancara? Siapa yang mengolah data? Siapa yang menyusun laporan? Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah di lapangan?
Tanpa sistem penilaian yang transparan, proyek kelompok berpotensi menghadirkan persoalan lama. Mahasiswa yang bekerja keras dan mahasiswa yang hanya menumpang nama bisa memperoleh nilai yang sama. Artinya, perubahan bentuk tugas akhir bukan sekadar mengganti dokumen skripsi dengan proyek.
Perguruan tinggi perlu menyiapkan sistem yang jauh lebih matang. Kampus harus memiliki panduan mengenai standar proyek, mekanisme pembimbingan, pembagian kontribusi mahasiswa, metode penilaian, hingga dukungan fasilitas.
Jika mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian di luar daerah, misalnya, perlu dipikirkan pula bagaimana akses terhadap fasilitas dan pembiayaannya.
Tugas Akhir Harus Menjadi Jembatan ke Dunia Kerja
Di sisi lain, jika dirancang dengan baik, tugas akhir alternatif justru dapat menjadi salah satu jembatan mahasiswa menuju dunia profesional.
Hasil proyek dapat menjadi portofolio ketika mahasiswa memasuki dunia kerja.
Mahasiswa komunikasi dapat menunjukkan kampanye yang pernah dibuat. Mahasiswa desain dapat menunjukkan karya. Mahasiswa teknologi dapat mendemonstrasikan produk yang dikembangkan. Mahasiswa pendidikan dapat memperlihatkan media pembelajaran yang pernah diterapkan.
Dengan begitu, tugas akhir tidak hanya menjadi syarat untuk mendapatkan gelar, tetapi juga menjadi pengalaman profesional pertama sebelum mahasiswa benar-benar memasuki dunia kerja.
Karena itu, kita tidak seharusnya melihat persoalan ini sebagai pertarungan antara “skripsi versus bebas skripsi”.
Skripsi tetap memiliki tempat dan nilai akademiknya sendiri. Yang perlu diubah adalah cara kita memandang tugas akhir. Dari sekadar dokumen yang harus diselesaikan menjadi karya yang memiliki kemungkinan untuk digunakan setelah kelulusan.
Sebab, sangat disayangkan jika penelitian yang dikerjakan berbulan-bulan dengan biaya yang tidak sedikit hanya berakhir sebagai satu dari ratusan judul yang berderet di rak perpustakaan.
Namun, jangan pula menjadikan proyek sebagai solusi tanpa memikirkan konsekuensinya.
Penelitian kelompok dan proyek lapangan membutuhkan biaya, waktu, fasilitas, serta sistem penilaian yang lebih kompleks. Kampus harus benar-benar siap sebelum memberikan pilihan tersebut kepada mahasiswa.
Pada akhirnya, kebijakan alternatif tugas akhir seharusnya tidak bertujuan menghilangkan skripsi, melainkan memperluas cara mahasiswa menunjukkan kompetensinya.
Jika seorang mahasiswa mampu menghasilkan penelitian yang bermanfaat, skripsi tetap layak dipertahankan.
Jika mahasiswa lain lebih mampu menunjukkan kompetensinya melalui proyek, prototipe, karya, atau penelitian terapan, mengapa tidak memberikan ruang?
Yang paling penting bukan seberapa tebal dokumen yang berhasil diselesaikan, tetapi apa yang tersisa setelah mahasiswa lulus.
Apakah hanya sebuah judul yang tersimpan di rak perpustakaan? Ataukah sebuah pengalaman, karya, penelitian, dan portofolio yang masih dapat dibawa ketika ia melangkah keluar dari gerbang kampus menuju dunia kerja?
Mungkin, di situlah seharusnya makna tugas akhir benar-benar diuji. Bukan sekadar apakah mahasiswa berhasil menyelesaikannya, tetapi apakah sesuatu yang ia kerjakan masih memiliki arti setelah ia meninggalkan kampus.
Opini ini ditulis oleh Antika Rohqianawati, reporter magang Numeralitera dari Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta.



No Comment! Be the first one.