Peringati Hari Pajak, DJP Jateng II Pilih Dialog dan Aksi Sosial
Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar Dialog Perpajakan 2026 sekaligus program DJP Peduli, yang menjadi dua wajah pelayanan perpajakan.
NUMLIT, SURAKARTA — Memperingati Hari Pajak 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II tidak hanya berbicara mengenai penerimaan negara dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui rangkaian kegiatan bertema dialog dan kepedulian sosial, DJP berupaya menunjukkan bahwa pajak juga dibangun melalui komunikasi, kepercayaan, dan kepedulian kepada masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar Dialog Perpajakan 2026 sekaligus program DJP Peduli, yang menjadi dua wajah pelayanan perpajakan. Memperkuat pemahaman wajib pajak sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Teguh Budiharto, mengatakan hubungan yang harmonis antara otoritas pajak dan masyarakat hanya dapat terbangun melalui komunikasi yang terbuka.
“Melalui Dialog Perpajakan 2026, kami ingin menghadirkan ruang diskusi yang terbuka sehingga wajib pajak memperoleh pemahaman yang utuh mengenai kebijakan perpajakan. Sinergi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” ujarnya saat membuka dialog di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Senin (13/7/2026).

Dialog yang digelar secara hybrid tersebut diikuti akademisi, media massa, instansi pemerintah, serta perwakilan wajib pajak dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Pada forum tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Tengah II Dedi Kusnadi memaparkan berbagai regulasi terbaru yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus menjaga keadilan sistem perpajakan.
Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Pajak Penghasilan. Aturan tersebut kembali membuka kesempatan bagi pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas PPh Final sebesar 0,5 persen selama memenuhi persyaratan omzet.
“UMKM memiliki peran yang sangat strategis. Walaupun skalanya kecil, secara jumlah mereka mendominasi perekonomian nasional sehingga pemerintah terus memberikan dukungan melalui berbagai insentif perpajakan,” jelas Dedi.
Berbagi Kebahagiaan di Hari Pajak
Semangat Hari Pajak 2026 tidak berhenti di ruang diskusi. Masih dalam rangkaian peringatan Hari Pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar program DJP Peduli dengan menyalurkan bantuan kepada Panti Asuhan LKSA Ihsan Sakeena di Jajar, Surakarta.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Takmir Masjid Wasiatul Husna, Hery Sumartono, bersama para pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Menurut Hery, Hari Pajak tidak hanya dimaknai sebagai momentum memperkuat pengelolaan penerimaan negara, tetapi juga menjadi kesempatan menumbuhkan kepedulian sosial.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dan pengelola panti asuhan. Semoga kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Aksi sosial juga dilakukan oleh Persekutuan Oikumene Kanwil DJP Jawa Tengah II bersama seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II melalui penyaluran bantuan kepada Yayasan Pangon Utomo.

Ketua Oikumene Kanwil DJP Jawa Tengah II Mikhael Subur Saroso, didampingi Yusuf Sarnoto, Bambang Purwanta, dan Priyo Hernowo, menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Seluruh bantuan tersebut berasal dari donasi sukarela pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta seluruh KPP di wilayah kerjanya.
Pengurus kedua yayasan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Bantuan tersebut diharapkan mampu mendukung kebutuhan operasional yayasan sekaligus memberikan semangat bagi anak-anak asuh.
Melalui rangkaian Hari Pajak 2026, Kanwil DJP Jawa Tengah II ingin menunjukkan bahwa membangun kepatuhan pajak tidak cukup hanya melalui regulasi.
Dialog yang terbuka, edukasi yang berkelanjutan, serta kepedulian terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Dengan pendekatan tersebut, Hari Pajak tidak lagi sekadar menjadi peringatan administratif, melainkan momentum menghadirkan negara yang hadir, mendengar, sekaligus berbagi kepada masyarakat. (Damar Sri Prakoso)



No Comment! Be the first one.